Rabu, 13 Juni 2012
Belajar Ngeblog: kristologi
Belajar Ngeblog: kristologi: KAJIAN KRITOLOGI ISLAM LINTAS AGAMA 14 Alasan Menjadi Pengikut Yesus yang Setia Harus Ber-Islam Tinjauan Al-Qur’an dan Al-Kitab. Q.S. ...
Bantahan Bahwa al-Kitab adalah Kitab Jujur
silakan lihat Yesaya 42:1-4
"lihat,itu hambaku yang yang kupegang.orang pilihan-KU yang kepadanya aku berkenan.Aku telah menaruh Roh-KU ke atasnya supaya ia menyatakan hukum kepada bangsa bangsa.Ia tidak akan berteriak atau menyaringkan suara atau memperdengarkan suaranya di jalan.Buluh yang patah terkulai tidak akan diputuskannya dan sumbu yang pudar nyalanya tidak akan dipadamkannya,tetapi dengan setia ia akan menyatakan hukum.Ia sendiri tidak akan menjadi pudar dan tidak akan patah terkulai,sampai ia menegakkan hukum di Bumi;segala pulau menghararkan pengajarannya."
"lihat,itu hambaku yang yang kupegang.orang pilihan-KU yang kepadanya aku berkenan.Aku telah menaruh Roh-KU ke atasnya supaya ia menyatakan hukum kepada bangsa bangsa.Ia tidak akan berteriak atau menyaringkan suara atau memperdengarkan suaranya di jalan.Buluh yang patah terkulai tidak akan diputuskannya dan sumbu yang pudar nyalanya tidak akan dipadamkannya,tetapi dengan setia ia akan menyatakan hukum.Ia sendiri tidak akan menjadi pudar dan tidak akan patah terkulai,sampai ia menegakkan hukum di Bumi;segala pulau menghararkan pengajarannya."
Apakah qur'an itu dan siapakah Muhammad itu
BAB
SATU
Apakah
AI-Quran itu
dan
Siapakah Muhammad itu?
Al-Quran
adalah firman Allah sebagai sumber utama untuk setiap keyakinan dan ibadah orang
Islam. Hal ini merupakan sebuah peraturan untuk semua subjek yang berhubungan
dengan manusia, kebijakan, ajaran, ibadah, jual-beli, hukum, dan lain-lain. Akan
tetapi yang Paling utama adalah hubungan antara Allah dan makhluk Nya. Pada saat
yang sama, al-Quran juga memberikan pedoman dan ajaran secara mendetail tentang
kemasyarakatan, bergaul atau berperi laku dengan sesama manusia dan sistem
ekonomi secara adil.
KAJIAN KRITOLOGI ISLAM LINTAS AGAMA
14
Alasan Menjadi Pengikut Yesus yang Setia Harus Ber-Islam Tinjauan Al-Qur’an dan
Al-Kitab.
Q.S.
al-Maidah: 68.
قُلْ يَا أَهْلَ
الْكِتَابِ لَسْتُمْ عَلَى شَيْءٍ حَتَّى تُقِيمُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ
وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلَيَزِيدَنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ مَا
أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ طُغْيَانًا وَكُفْرًا فَلَا تَأْسَ عَلَى
الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ (68)
Katakanlah
(Muhammad) wahai Ahli Kitab, kamu tidak dipandang beragama sedikitpun sehingga
kamu menegakkan ajaran-ajaran taurot, injil dan al-Qur’an yang diturunkan
kepadamu dari Tuhanmu. Sesungguhnya apa yang diturunkan kepadamu (Muhammad)
dari Tuhanmu akan menambah kedurhakaan dan kekafiran kepada kebanyakan dari
mereka, maka janganlah kamu bersedih hati terhadap orang-orang yang kafir itu. (Q.S. al-Maidah: 68).
kristologi
KAJIAN KRITOLOGI ISLAM LINTAS AGAMA
14
Alasan Menjadi Pengikut Yesus yang Setia Harus Ber-Islam Tinjauan Al-Qur’an dan
Al-Kitab.
Q.S.
al-Maidah: 68.
قُلْ يَا أَهْلَ
الْكِتَابِ لَسْتُمْ عَلَى شَيْءٍ حَتَّى تُقِيمُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ
وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلَيَزِيدَنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ مَا
أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ طُغْيَانًا وَكُفْرًا فَلَا تَأْسَ عَلَى
الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ (68)
Katakanlah
(Muhammad) wahai Ahli Kitab, kamu tidak dipandang beragama sedikitpun sehingga
kamu menegakkan ajaran-ajaran taurot, injil dan al-Qur’an yang diturunkan
kepadamu dari Tuhanmu. Sesungguhnya apa yang diturunkan kepadamu (Muhammad)
dari Tuhanmu akan menambah kedurhakaan dan kekafiran kepada kebanyakan dari
mereka, maka janganlah kamu bersedih hati terhadap orang-orang yang kafir itu. (Q.S. al-Maidah: 68).
Jawaban Tarjih
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Saya bekerja pada sebuah perusahaan swasta. Saya bekerja dengan
jujur, tidak melakukan penyelewengan dalam bentuk apapun dan bekerja dengan
penuh dedikasi. Yang menjadi persoalan adalah, pada waktu seleksi penerimaan
karyawan saya berbohong dengan meninggikan IPK dan memperpanjang masa kerja
sebelumnya. Hal ini saya lakdikarenakan semenjak tahun-tahun terakhir kuliah
saya terbelit suatu persoalan yang sangant berat dan berkepanjangan sehingga
nilai akademik saya tidak maksimal dan pekerjaan saya terhenti-henti. Akan
tetapi kini saya mampu bekerja dengan baik dan stabil, serta tidak terbelit
masalah lagi.
Pertanyaan saya adalah ;
1. Bagaimana status atau hukum dari penghasilan yang saya peroleh
dari pekerjaan saya?
2. Dari diskusi saya dengan teman, ada dua pendapat mengenai hal
ini. Yang peetama Halal, dasaranya adalah penghasilan yang saya peroleh
mderupakan upah dan hasil dari jerih payah saya. Dan yang kedua adalah syubhat
atau haram karena walaupun saya bekerja dengan baik, akan tetapi aqadnya
bermasalah karena didasari oleh kebohongan saya. Dalam situasi seperti ini, apakah
berlaku kaidah ijtihada dimana jika benar dapat 2 pahala dan jika salah dapat 1
pahala alias tidak berdosa? Bagimana
syarat untuk berijtihad dalam masalah ini?
3. Apakah dalam hal ini bisa diberlakukan kaidah dharurar seperti
halnya pada perbankan konbvensional pada masa lalu?. Mengingat kondisi saya
belum memiliki modal yang cukup untuk
berwiraswasta. Bahkan, meskipun modal terkumpul, saya tidak punya
keahlian untuk memutarnya (menjalakan usaha)?
Demikian pertanyaan saya. Saya sungguh-sungguh
berharap redaksi SM / Majelis Tarjih berkenan menjawabnya, mengingat saya
benar-benar memerlukan fatwa atau pandangan pihak yang jauh lebih alaim dari
saya. Bila dipandang jawaban pertanyaan-pertanyaan tersebut kurang baik
dampaknya bagi pembaca SM, saya mohon sudilah kiranya memberikan jawaban
pribadi melalui e-mail saya.
Akhir kata, saya sampaikan jazaakumullaah
khairan katsiiran.
Wasalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Pengirim :
Fata Abdurrahman.
Alamat : Perumahan Jatibening Permai, Jl. Matahari No.
76, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat 17412, No. HP : 082111548782
Hadis Riwayat Ibnu Umar Tentang Air 2 Kulah Yang Tidak Mengandung Najis Dalam Sunan ad-Daaruquthni (tugas akhir PUTM)
Pada tugas akhir kali ini, penulis terinspirasi dan
berkeinginan mengkaji lebih dalam tentang hadis air dua kulah yang tidak
mengandung najis, namun kajian yang akan penulis lakukan hanya berkisar pada
kritik sanad saja dikarnakan keterbatasan kemampuan penulis dan sesuai dengan
pelajaran yang diterima. Hadis tersebut berbunyi: إِذَا كَانَ الْمَاءُ قُلَّتَيْنِ لَمْ
يَحْمِلِ الْخَبَثَ dan ternyata hadis tersebut mengundang perdebatan dikalangan para
ulama. Sebagian ulama ada yang memuḍṭaribkan hadis ini dari segi sanad
dan matn. (1). Yang memuḍṭaribkan dari segi sanad mengatakan
bahwa yang menjadi sumber kemuḍṭaribannya adalah al-Walīd bin Kasīr.
Suatu pendapat mengatakan: dia meriwayatkan dari Muhammad bin Ja’far bin
az-Zubair dan pendapat lain mengatakan: dia meriwayatkan dari Muhammad bin
Abbad bin Ja’far. Terkadang dari Ubaidillah bin Abdillah bin Umar dan terkadang
dari Abdullah bin Abdullah bin Umar. (2). Yang memuḍṭaribkan dari segi matn
mengatakan bahwa ada riwayat yang menyebutkankan tiga kulah dan empat puluh
kulah.
Dan terdapat perdebatan pula mengenai ukuran air yang bisa berubah dari suci
menjadi najis: (1). Abu Hanifah, asy-Syafii, Ahmad dan pengikut mereka
berpendapat: sesungguhnya air yang sedikit itu menjadi najis karena bercampur
dengan najis, meskipun tidak berubah salah satu sifatnya dalilnya: mafhum hadis
dua kulah. Menurut Abu Hanifah air sedikit adalah air yang jika salah satu
ujungnya disentuh maka ujung yang lain ikut bergerak, sedangkan menurut
asy-Syafii air sedikit adalah di bawah dua kulah. (2). Akan tetapi Imam Malik, Ẓahiriyyah,
Syekh Islam Ibnu Taimiyyah, Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abduh al-Wahhab dan
selainnya berpendapat: sesungguhnya air itu tidak najis karena kejatuhan najis
semata selama tidak merubah salah satu dari tiga sifatnya: rasa, warna dan baunya.
Rabu, 07 Maret 2012
tentang wakaf
Memanfaatkan Harta Wakaf untuk Pribadi/ Keluarga
(disidangkan pada hari Jum’at, 4 Rabiul Akhir
1429 H / 11 April 2008 M)
Pertanyaan :
1.
Bagaimana hukumnya
bila ada seseorang/ keluarga yang menggunakan/ memanfaatkan sementara fasilitas/
aset wakaf untuk kepentingan pribadi/ keluarga?
Latar
belakangnya sebagai berikut:
a.
Orang
tersebut sejak remaja sampai dewasa/ berkeluarga aktif dalam organisasi.
b.
Orang
tersebut bekerja sebagai seorang pendidik pada sekolah yang didirikan oleh
organisasi, kegiatannya pagi maupun sore mengajar pada TKA dan TPQ dengan
mendapat imbalan jasa/ honor yang sangat minim (jauh dibawah standar UMR),
padahal dia sudah punya tanggungan anak tiga orang yang sudah menginjak masa
remaja dan dewasa.
c.
Disamping dia
sebagai seorang pendidik di lembaga formal, juga sebagai seorang dai yang
potensial dan sangat dibutuhkan oleh organisasi tersebut.
d.
Saat ini
organisasi tersebut baru saja berhasil membebaskan sebidang tanah yang sudah
ada bangunan rumahnya (kecil) dari hasil gotong royong, patungan, pelelangan
dan jariyah dari para jamaah/ anggota maupun dari para dermawan dan simpatisan.
Tanah tersebut direncanakan untuk pengembangan pendidikan yang sekarang sudah
ada.
e.
Dari
pimpinan setempat, memberikan kebijakan pada orang/ keluarga tersebut diatas untuk
menempati sementara, sekaligus sebagai penjaga, pemelihara dan pengawas
keamanan aset itu. Karena dia sendiri belum punya rumah/ tempat tinggal
sendiri, sampai nanti bila sudah ada modal untuk membangun tempat tersebut, maka
penghuni tersebut harus meninggalkan
tempat sementara itu.
2.
Mohon
jawaban dari pengasuh ruang tanya jawab agama, dengan dalil yang shahih tentang boleh
tidaknya menggunakan fasilitas/ aset tersebut di atas.
3.
Bagaimana
tanggapan Bapak bila hal itu terjadi di organisasi Muhammadiyah?
Senin, 05 Maret 2012
Poligami dan Perkawinan beda Agama
POLIGAMI DAN
PERKAWINAN BEDA AGAMA
1. Pengertian, meka-nisme, dan berba-gai pandangan ten-tang poligami
2. Pengertian dan berbagai
pandangan serta konsekwensi perkawinan beda agama
Mahasiswa/mahasiswi dapat menjelaskan :
1.
Hak isteri atas suami (kewajiban
suami terhadap
isteri)
2. Hak suami atas isteri (kewajiban isteri terhadap suami)
3. Hak
bersama suami isteri
Mahasiswa/mahasiswi
dapat menjelaskan:
1.
Nusyuz: pengertian, dasar hukum, dan cara
mengatasi nusyuz
2. Syiqaq:
pengertian, dasar hukum, dan cara mengatasi Syiqaq
I. POLIGAMI
Dalam khazanah Yunani dikenal beberapa
istilah yang mengandung arti seseorang kawin lebih dengan lebih dari seorang
dalam satu waktu yang bersmaan:
1.
Poligami (poly, apolus = banyak; gamos, gimi =
perkawinan), artinya banyak kawin. Istilah ini digunakan untuk menunjuk pada
praktek perkawinan lebih dari satu suami
atau isteri. Kalau laki-laki mempunyai lebih dari satu isteri dan kalau
perempuan mempunyai lebih dari satu suami.
2.
Polianadri
(poly = banyak; Andros = pria), artinya banyak pria. Istilah ini digunakan
untuk menunjuk pada seorang perempuan melakukan perkawinan dengan banyak pria
dalam waktu yang bersamaan.
3.
Poligini
(poly = banyak; gini = perempuan), artinya banyak perempuan. Istilah ini digunakan untuk menunjuk pada
seorang pria melakukan perkawinan dengan
banyak wanita dalam waktu yang bersamaan.
MAWARIS
FIQH MAWARIS
I. Pengantar
A. Pengertian
Istilah Fiqh
Mawaris (فقه المواريث) sama pengertiannya dengan Hukum Kewarisan
dalam bahasa Indonesia, yaitu hukum yang mengatur tata cara pembagian harta
peninggalan orang yang meninggal dunia.
Ada dua nama ilmu yang membahas
pembagian harta warisan, yaitu ilmu mawaris (علم
المواريث) dan ilmu fara'id (علم الفرائض). Kedua
nama ini (mawaris dan fara'id) disebut dalam al-Qur'an maupun
al-hadis. Sekalipun obyek pembahasan kedua ilmu ini sama, tetapi istilahnya
jelas berbeda.
Kataمواريث adalah
jama' dari ميراث dan miras itu sendiri sebagai masdar dari ورث – يرث- ارثا - وميراثا . Secara etimologi kata miras mempunyai beberapa
arti, di antaranya: al-baqa' (البقاء) , yang kekal; al-intiqal(الانتقال) "yang
berpindah", dan al-maurus (الموروث) yang maknanya at-tirkah (التركة) "harta
peninggalan orang yang meninggal dunia". Ketiga kata ini (al-baqa',
al-intiqal, dan at- tirkah) lebih menekankan kepada obyek dari
pewarisan, yaitu harta peninggalan pewaris. [Muhammad 'Ali as-Sabuny, al-Mawaris
fi asy-Syari'ah al-Islamiyyah fi Dau al-Kitab wa as-Sunnah, 1989, hlm. 33-34,
Muhammad Abd. Rahim al-Kisyka, al-Miras al-Muqaran, 1969, hlm. 7, Wahbah
az- Zuhaili, al-Fiqh al-Islamy w a Adillathu, 1989, VIII: 243].
Dari
pengertian mawaris secara bahasa di atas dapat dipahami bahwa ilmu yang
membahas kewarisan disebut ilmu mawaris antara lain karena yang dibahasnya
adalah mengenai tata cara pemindahan harta peninggalan orang yang meninggal
dunia (dari kata miras yang berarti al-intiqal), atau karena yang
dibahas oleh ilmu ini ialah harta peninggalan orang yang meninggal dunia (dari
kata miras yang berarti tirkah).
FIQH MU’AMALAH
PENDAHULUAN
A.
Pengertian Syari’ah
Syari’ah Luas = keseluruhan
ajaran Islam yang berupa norma-norma
Ilahiyah yang mengatur = 1. tingkah laku batin
2.
tingkah laku konkrit (individual dan
kolektif) sama dengan ad-Din=asy-Syura:13
Sempit= norma-norma
yang mengatur sistem tingkah laku konkrit baik individual maupun kolektif. Dan
arti sempit ini yang umum dipakai. Maka jika menyebut “Syari’ah” seperti yang
disebut UU no. 7 th. 1992 tentang perbankan, kemudian diubah oleh UU no. 10
th.1998 Syari’ah= hukum
Islam.
Bagaimana Dosa
Menurut Islam?
Menurut
pandangan Islam, apa pun dosa yang dilakukan oleh manusia, Allah SWT akan
mengampuninya, asalkan dia benar-benar mau bertobat dengan sungguh-sungguh, dan
berjanji tidak akan melakukannya. Semua dosa bisa Allah ampuni, kecuali dosa
syirik.
Simaklah firman
Allah dalam Al Qur’an berikut ini :
“Katakanlah, “Hai
hamba-hamba Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu
berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni
dosa-dosa[1314] semuanya.
Sesungguhnya Dialah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs 39 Az Zumar 53).
Dalam pandangan
Islam, dosa ditanggung oleh masing-masing pelakunya. Seseorang tidak bisa
menanggung dosa orang lain :
100. Allah
membangkitkan Yesus sebagai juruselamat bagi orang Israel
“Dan dari
keturunannyalah, sesuai dengan yang telah dijanjikan-Nya, Allah telah
membangkitkan Juruselamat bagi orang Israel, yaitu Yesus.” (Kisah Rasul 13:23).
Yang dimaksud
dengan “dari keturunannya” yaitu dari keturunan Daud. Paulus mengatakan, dari
keturunan Daud inilah akan lahir seorang juruselamat bagi orang Israel yang
bernama Yesus. Dengan demikian dapatlah kita simpulkan bahwa sesungguhnya Yesus
itu adalah Juruselamat, tapi hanya Juruselamat bagi kaumnya saja, yaitu Bani
Israel.
96. Yesus pergi
menghadap kepada Allahnya dan Allah kita
“Kakta Yesus
kepadanya: janganlah engkau memegang aku, sebab aku belum pergi kepada Bap’
tetapi pergilah kepada saudara – saudara – Ku dan katakanlah kepada mereka,
bahwa mereka sekarang akan pergi kepada Bapa-Ku dan Bapamu, kepada Allah Ku dan
Allahmu” (Yohanes 20:17).
82. Yesus datang
atas kehendak Dia yang mengutusnya
“Waktu Yesus
mengajar di Bait Allah, Ia berseru, “Memang Aku kamu kenal dan kamu tahu dari
mana asal-Ku, namun Aku datang bukan atas kehendak-Ku sendiri, tetapi aku diutus
oleh Dia yang benar yang tidak kamu kenal. Aku kenal Dia, sebab Aku datang dari
Dia dan Dialah yang mengutus Aku.” (Yohanes
7:28-29).
72. Yesus
ketakutan pada malaikat dan semakin bersungguh-sungguh berdoa kepada Tuhan
“Maka seseorang
malaikat dari langit menampakkan diri kepada-Nya untuk memberi kekuatan
kepada-Nya. (44) Ia sangat ketakutan dan makin bersungguh-sungguh berdoa.
Peluh-Nya menjadi seperti titik-titik darah yang bertetesan ke tanah.” (Lukas 22:43-44).
60. Yesus lahir di
kota nabi Daud
“Hari
ini telah lahir bagimu Juruselamat yaitu Kristus, Tuhan, di kota Daud.”
(Lukas 2:11)
Ayat tersebut
adalah ucapan dari Malaikat di padang kepada para gembala ternak, yang
mengabarkan bahwa pada hari itu telah lahir telah dilahirkan seorang juruselamat
yang bernama Kristus, Tuhan, di kota Daud.
51. Yesus suruh
mengambil keledai tanpa izin pemiliknya
“Ketika Yesus
dan murid-muridnya telah dekat Yerusalem, dekat Betfage dan Betania yang
terletak di Bukit Zaitun, Yesus menyuruh dua orang murid-Nya: dengan pesan:
“Pergilan ke kampung yang didepanmu itu. Pada waktu kamu masuk di situ, kamu
akan segera menemukan seekor keledai muda tertambat, yang belum pernah
ditunggangi orang. Lepaskan keledai itu dan bawalah kemari. Dan jika ada orang
mengatakan kepadamu: Mengapa kamu lakukan itu, Jawablah : Tuhan memerlukannya.
Ia akan segera mengembalikannya kesini.” (Markus
11:1-3).
47. Anak Manusia,
diolok-olok, diludahi dan dibunuh
"Kata-Nya :
"Sekarang kita pergi ke Yerusalem dan Anak manusia akan diserahkan kepada
imam-imam kepala dan ahli-ahli taurat, dan mereka akan menjatuhi Dia hukuman
mati. Dan mereka akan menyerahkan Dia kepada bangsa-bangsa yang tidak mengenal
Allah, (34) dan Ia akan diolok-olok, diludahi, disesah dan dibunuh, dan sesudah
tiga hari ia akan bangkit." (Markus
10:33-34).
42. Yesus berdoa
dan mengucap berkat
"Dan setelah Ia mengambil
lima roti dan dua ikan itu, ia
menengadah ke langit dan mengucap berkat, lalu memecah-mecahkan roti itu dan
memberikannya kepada murid-murid-Nya supaya dibagi-bagikan kepada orang-orang
itu. Begitu juga kedua ikan itu dibagi-bagikan-Nya kepada mereka." (Markus 6:41).
26. Tuhan, anaknya
Daud?
"Dan ketika
Yesus dan murid-muridnya keluar dari Yerikho, orang yang berbondong-bondong
mengikuti Dia. Ada dua orang buta yang duduk di pinggir jalan mendengar, bahwa
Yesus lewat, lalu mereka berseru: "Tuhan, Anak Daud, kasihanilah kami!" Tetapi
orang banyak itu menegor mereka supaya mereka diam. Namun mereka makin keras
berseru, katanya : "Tuhan, Anak Daud, kasihanilah kami!" (Matius 20:29-31)
18. Yesus diutus
untuk Bani Israel
"Jawab Yesus :"
aku diustus hanya kepada domba-domba yang hilang dari Umat Israel." (Matius 15:24)
Pengakuan Yesus
tersebut menunjukkan bahwa dia hanya benar-benar di utus untuk kaum tertentu
saja, yaitu Bani Israel, bukan untuk seluruh kaum semesta. Jika Yesus itu Tuhan,
pasti ajarannya untuk seluruh manusia, seluruh alam semesta. Tetapi dalam ayat
tersebut Yesus katakana bahwa dia hanya diutus untuk kaumnya saja yaitu Bani
Israel.
10. Yesus menyuruh
hanya menyembah kepada Allah.
"Maka berkatalah Yesus kepadanya :"Enyahlah Iblis! Sebab ada
tertulis : Engkau harus menyembah Tuhan, Allahmu, dan hanya Dia sajalah engkau
berbakti!". (Matius 4:10).
Yesus menghardik
dan menyuruh Iblis untuk menyembah hanya kepada Allah saja. Ini berarti iblispun
tahu bahwa Yesus mengajarkan tauhid dan dia bukan Tuhan atau Allah yang harus
disembah. Jika Yesus itu Tuhan, tentu kata-katanya kepada Iblis sebagai berikut,
"Enyahlah Iblis! Sebab ada tertulis : Engkau harus menyembah Aku, sebab hanya
kepadaKu sajalah engkau berbakti!"
lanjutan
1.Silsilah Yesus
Kristus
Inilah silsilah
Yesus Kristus, anak Daud, anak Abraham. Abraham memperanak Ishak, Ishak
memperanak Yakub, Yakub memperanak Yehuda dan saudara-saudaranya …. Yakub
memperanak Yusuf suami Maria, yang melahirkan Yesus yang disebut Kritus …… (Matius 1 : 1 …… dst).
101 Bukti Yesus Bukan Tuhan
Menurut Al Qur'an & Alkitab
Menurut Al Qur'an & Alkitab
1.Silsilah Yesus
Kristus
Inilah silsilah
Yesus Kristus, anak Daud, anak Abraham. Abraham memperanak Ishak, Ishak
memperanak Yakub, Yakub memperanak Yehuda dan saudara-saudaranya …. Yakub
memperanak Yusuf suami Maria, yang melahirkan Yesus yang disebut Kritus …… (Matius 1 : 1 …… dst).
Langganan:
Postingan (Atom)